EDITORNEWS - Belum lama ini artis Dinar Candy mendadak jadi perbincangan publik usai tingkah laku yang Ia lakukan dipinggir jalan.
Tingkah laku tersebut dinilai telah melanggar norma UU Pornografi dan ITE diunggah kedalam akun Instgram pribadinya.
Dalam video yang berdurasi pendek memperlihatkan dirinya mengenakan pakaian bikini two pieces berwarna merah sembari memegang sebuah papan.
Pakaian yang dikenakan oleh Dinar Candy tak harusnya dikenakan di muka umum karena tidak sesuai dengan norma kesopanan.
Papan yang dipegang oleh Dinar Chandy ketika melakukan aksi konyol tersebut bertuliskan Ia mengaku stress akibat perpanjangan PPKM ini.
"Saya stres karena PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy pada papan itu.
Atas beredarnya video tersebut membuat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus segera meringkus Dinar Chandy dikediaman rumah temannya.
Dinar Candy berhasil diringkus oleh Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB.
'"Di daerah Fatmawati ketika dia keluar dari kediaman temannya dan diamankan setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus Kamis, 5 Agustus 2021.