EDITORNEWS - Usai tidak jadi menikah dengan Adit Jayusman, kini Ayu Ting Ting dikabarkan terjaring sistem ganjil genap (kendaraan diperbolehkan melintasi suatu area atau wilayah asalkan bernomor polisikan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap).
Jika si pengendara melewati daerah bernomor ganjil (nomor plat) tapi lewat ditanggal genap maka akan mengalami tilang oleh polisi lalu lintas di tol Baranangsiang Kota Bogor.
Seperti yang dilihat seorang polisi mendekati Ayu yang sedang memakai mobil berwarna orange, seketika Ayu kelihatan panik saat polisi menghentikan mobilnya.
Baca Juga: Jejak Prestasi Kim Bo Kyung sebelum Meninggal Dunia
Baca Juga: 21 Anggota Polda Metro Jaya Hampir Terinfeksi Covid-19 usai Transfusi Plasma Darah
Postingan foto Ayu Ting Ting itu diunggah oleh akun Instagram @aydit_couple.
Lihat postingan ini di Instagram
Sehingga membuat beberapa warganet mengomentari dengan menggunakan bahasa daerah sunda.***