Akibat Kelalaian Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad akan Jalani Sidang Perdana 27 Januari 2021

- 17 Januari 2021, 14:31 WIB
Selebriti, Raffi Ahmad.
Selebriti, Raffi Ahmad. /Instagram @raffinagita1717

"Dalam rangka koordinasi dari krimsus kemarin, penanganan kasus terkait kerumunan yang melibatkan publik figur Raffi Ahmad dan pejabat elit saudara Ahok dan yang lainnya," ujar advokat Lisman Hasibuan seperti dikutip Editornews.pikiran-pakyat.com melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi pada 17 Januari 2021.

Saat Lisman Hasibuan bertemu dengan media di Polda Metro Jaya, dia berharap bisa bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, agar polisi segera menetapkan pemilik rumah tersebut menjadi tersangka.

Lebih lanjut, Lisman Hasibuan juga memberi tegasan kepada Kapolres Polda Metro Jaya untuk lebih memberi ketegasan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap kasus ini dengan melakukan pemanggilan pada selebritis, pejabat, dan juga pemilik rumah tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Aktor Onad Suami dari Beby Prisillia Pernah di Kabarkan Selingkuh Saat Anaknya,2 bulan

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Anjangsana Ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu

Nanang Herjunanto selaku Humas PN Depok, membenarkan adanya gugatan terhadap Raffi Ahmad yang diajukan oleh Lisman Hasibuan kepada Kapolres Polda Metro Jaya Jakarta Selatan terhadap Raffi Ahmad telah terdaftar dan akan ditindaklanjuti Sudah masuk dengan nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk, ujar Nanang.*** 

 

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: YouTube Surya Citra Televisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah