Alvin Nicola yang merupakan Peneliti Transparency International Indonesia (TII) menyampaikan, pihak Irjen Kemenkeu harus segera bergerak cepat dengan dukungan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dirinya menegaskan, upaya tersebut dapat dilakukan dengan cara mendorong audit investigatif bersama terutama terhadap para terduga pegawai di Kemenkeu. Alvin juga menyampaikan ada masalah kelembagaan dalam aspek pengawasan yang masih lemah, misalnya proses data sharing yang belum berjalan dengan baik dan pemantauan bersama belum berjalan sebagaimana mestinya. ***
Tags