Lagi, Bongkar Adanya Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Milik Pegawai Kemenkeu

- 10 Maret 2023, 13:56 WIB
Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Milik Pegawai Kemenkeu yang Perlu Dibongkar
Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Milik Pegawai Kemenkeu yang Perlu Dibongkar /

EDITORNEWS.ID - Beberapa pekan terakhir Kementerian Keuangan dilanda kabar tak sedap sampai krisis kepercayaan dari masyarakat. Hal ini bermula ketika adanya kecurigaan terhadap kekayaan Rafael Alun Trisambodo, seorang bekas pejabat pajak.

Setelah kasus tersebut, kemudian muncul persoalan lain. Diketahui satu per satu gaya glamor dan mewah anak buah Sri Mulyani disorot publik. Harta benda harga fantastis dipertontonkan di sosial media.

Terbaru, Mahfud Md selaku Menko Polhukan menyampaikan adanya transaksi mencurigakan pada kalangan pejabat Kemenkeu yang nilainya mencapai Rp 300 triliun. Transaksi tersebut menjadi sorotan yang mencurigakan. Hal itu melibatkan 460 orang dan terjadi sejak 2009 di Kementerian Keuangan.

Mahfud mengungkapkan, sejak tahun 2009 hingga 2023 terdapat 160 lebih laporan dan tidak ada kemajuan informasi. Setelah diakumulasi semua, ternyata melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu. Akumulasi tersebut merupakan transaksi yang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun sejak tahun 2009.

Baca Juga: Korban Alami Rugi Hingga Rp 6 Miliar dari Investasi Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo

Mahfud turut kecewa atas transaksi mencurigakan yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kemenkeu. Sebenarnya dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan jika terdapat kejanggalan dari transaksi tersebut.

Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan terkait pernyataan Menko Polhukan Mahfud Md bahwa adanya transaksi janggal para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.

Selain itu, Ivan juga mengatakan jika pihaknya sudah memberikan informasi terkait transaksi Rp 300 triliun ke Kementerian Keuangan. Ia menyebut data tersebut berdasarkan Hal itu didasarkan pada data dari ratusan informasi yang telah berhasil dihimpun.

“Ya, itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir dua ratus informasi hasil analisis atau IHA kepada Kemenkeu sejak 2019 sampai 2023,” jelas Ivan melalui pesan tertulis pada Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: 7 Kesalahan dalam Mengelola Keuangan, Menyisihkan Bukan Menyisakan

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x