Polda Jambi Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp11,7M

- 8 Maret 2024, 04:00 WIB
Ilustrasi Narkoba Pemusnahan
Ilustrasi Narkoba Pemusnahan /Jambian.id Pikiran Rakyat /

Dari hasil pengembangan, petugas juga menyita 520 butir sabu. “Ternyata Inex bukan satu-satunya tablet yang berbentuk tablet. Tadinya kita mengira itu inex, tapi ternyata bukan.

“Setelah diperiksa di laboratorium di Sumsel ternyata mengandung sabu berupa gambar tengkorak biru sabu,” ujarnya.

Hasilnya, petugas polisi menemukan 1,2 kg sabu bercampur gula. Hasil tesnya negatif. Namun setelah dibawa ke laboratorium di Palembang, ternyata mengandung sabu campur gula.

"Hal ini selalu berganti cara. Bila barang bukti totalnya ada 8 kilogram sabu lebih dan 520 tablet sabu serta 326 ekstasi. tablet. .

"Jadi total nilai ekonominya Rp 11,7 miliar," tegas Ernestor. Tersangka diamankan di Rutan Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah