Selain Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra Juga Jadi Dosen di Unja

- 7 Juni 2023, 18:59 WIB
Gempa Awaljon
Gempa Awaljon /editornews.id/

"Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring," jelasnya.

Adapun tujuan praktisi mengajar ini yaitu menutup kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja,

Mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan industri dalam menyelenggarakan pembelajaran praktis dan aplikatif dan Meningkatkan relevansi skill lulusan perguruan tinggi Indonesia dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

Diketahui, sebelumnya Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra melaporkan pemilik akun Tiktok @fadiyahalkaff yang merupakan siswi SMP di Kota Jambi ke Polda Jambi pada 4 Juni 2023.

Baca Juga: Usai Viral, Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi Terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Syarif Fasha

Setelah viral, Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dengan siswi SMP Kota Jambi berinisial SFA ini akhrinya sepakat berdamai dalam Restoratif Justice di Polda Jambi pada Selasa (5/6/2023) kemarin.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x