Cicilan Hingga 3,4 Miliar Per Bulan, Eks Bupati Meranti Gadaikan Kantor PUPR untuk Pembangunan Jalan

- 17 April 2023, 09:18 WIB
Eks Bupati Meranti
Eks Bupati Meranti /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Cicilan Hingga 3,4 Miliar Per Bulan, Bupati nonaktif Meranti Gadaikan Kantor PUPR untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan. M Adil akui bahwa ia telah menggadaikan kantor Pemerintah senilai Rp 100 miliar.

 

Dalam pengakuannya uang pinjaman atau uang hasil gadai kantor pemerintahan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.

Baca Juga: Wisata RTH Putri Pinang Masak Park Jambi Yang Ada di Lahan Eks Pasar Angso Duo Terlihat Kurang Terawat

"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, dikutip Senin (17/4).

Asmar juga  mengatakan, aset bangunan pemenrintahan tersebut digadaikan Adil pada tahun 2022 lalu.

Namun, ia juga mengatakan dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar," kata Asmar.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah