Bejad, Seorang Ayah di Deli Serdang Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

- 24 Juli 2022, 09:06 WIB
Pelaku cabul (tengah) diamankan Polresta Deliserdang.
Pelaku cabul (tengah) diamankan Polresta Deliserdang. /

Seingat Korban kejadian pertama terjadi pada Juni 2021 pada saat korban masih duduk dibangku kelas V sekolah Dasar.

Korban dicabuli di kebun sawit Lonsum pinggir Jalan Dusun II Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Perbuatan kedua dan selanjutnya korban lupa hari dan tanggal terjadinya perbuatan keji tersebut, yang dia tahu perbuatan tersebut terjadi sepanjang 2021 hingga 2022 pada tempat yang berbeda.

Diketahui kurang lebih 10 kali korban dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri tanpa sepengetahuan ibunya.

Terakhir kali korban dicabuli pada Maret 2022.

Baca Juga: Tabrakan Maut Bus PMH denga Truk Sembako di Jalinsum Asahan

Setelah mengetahui hal tersebut, Ibu dan Nenek korban merasa shock dan keberatan.

Kemudian mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Setelah mendapatkan informasi dari korban dan saksi-saksi, Personil unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang bersama dengan aparat desa langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya, lalu dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Deli Serdang, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah