Kecewa Penangan Korupsi BTN , Pemuda LIRA Hadiahi Kejatisu Sebuah Boneka Wanita Berdaster

- 18 Juli 2022, 23:13 WIB
Ilustrasi Bank BTN
Ilustrasi Bank BTN /

EDITORNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendapatkan hadiah sebuah boneka wanita (Manekin) berdaster.

Hadiah itu diserahkan oleh Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan, di sela demonstrasi di depan gerbang Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Senin 18 Juli 2022.

Ternyata, manekin berdaster itu menjadi simbol kekecewaan atas penanganan kasus dugaan korupsi pengucuran kredit 39,5 miliar dari Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan kepada PT Krisna Agung Yudha Abadi (PT. KAYA).

“Kita ingin serahkan boneka dengan pakaian tidur ini langsung ke Pak Kepala Kejatisu. Ini simbol kekecewaan. Mengapa hingga sekarang empat oknum BTN yang punya andil dalam penyaluran kredit bermasalah itu belum dihadapkan ke pengadilan? Ini tanda tanya besar bagi kita,” seru Imam Chaniago, koordinator aksi Pemuda LIRA Kota Medan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun, Truk Tangki Pertamina Diduga Akibat Rem Blong di Cibubur

Namun, hingga aksi berakhir, ‘hadiah’ tersebut tidak diterima pihak Kejatisu.

Massa meninggalkan manekin berdaster tersebut persis di depan gerbang Gedung Kejatisu, berikut dua spanduk yang masing-masing bertuliskan, 'Jadilah Penegak Hukum, Jangan Jadi Banci dan Adili Aktor Korupsi BTN, Kejatisu Jangan Cuma Berani Adili Kroco!'

"Kami minta Kepala Kejatisu untuk segera menyidangkan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi kredit di BTN. Jangan hanya orang eksternal yang didudukkan sebagai terdakwa," ujar Imam lagi.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Pemuda LIRA Kota Medan menilai Kejatisu menggunakan standar ganda dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di dunia perbankan.

Baca Juga: Hadir di Medan, Transvision Jawab Kerinduan Pecinta Balap Sepeda Lewat Agenda Nobar Tour de France 2022

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah