Ridwan Kamil Targetkan Pengumpulan Zakat Mal 2022 Hingga Rp1,6 Triliun

- 13 April 2022, 09:44 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). /Adam Sarja/Biro Adpim Jabar/

EDITORNEWS.ID - Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar pembayaran zakat di Jawa Barat.

Pembayaran zakat ini terdiri dari zakat mal berupa uang atau emas yang bertujuan untuk menyucikan diri dari sebagian harta untuk sesama.

Dan nantinya akan ada tim Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang berwenang dalam pemberian zakat ini.

"Zakat itu ibaratnya menyucikan. Barangsiapa yang tidak berzakat ibaratnya didalam hartanya banyak kotoran. Nah untuk membersihkannya harus melalui zakat," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kabar Baik! BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja , Intip Link Pendaftaran

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan pembayaran zakat akan dilakukan dari level Presiden ke Gubernur, hingga Wali Kota/Bupati kepada Baznas.

"Di bulan Ramadan penuh keberkahan kita menyelenggarakan kegiatan pembayaran zakat dari level Presiden, Gubernur, Wali Kota/ Bupati kepada Baznas di wilayah masing-masing," tambahnya.

Menunaikan Zakat di bulan Ramadhan adalah kewajiban umat Islam yang mampu dan memenuhi syarat kepada mereka yang perlu bantuan.

Zakat juga tertera dalam sebuah hadis yang berbunyi "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'."

Baca Juga: Berkaca dari Ucapan Presiden RI Soal Penolakan 3 Periode, Yusril Ihza Mahendra: Dulu Pak Harto Juga Begitu

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x