2 dari 6 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Ade Armando Diamankan

- 12 April 2022, 20:22 WIB
Pelaku pengeroyokan Ade Armando yang disebut bernama Tri Setia Budi Purwanto.
Pelaku pengeroyokan Ade Armando yang disebut bernama Tri Setia Budi Purwanto. /Instagram/@magelang_raya

EDITORNEWS.ID - Pihak Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 6 pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando dalam aksi Nasional 114.

Keenam pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bahkan dua dari enam pelaku pengeroyokan Ade Armando telah diamankan, dan empat lainnya diultimatum untuk segera menyerahkan diri.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Paska Pemukulan Ade Armando dalam Aksi Nasional 114, Sigit Widodo Minta Doa Kesembuhan

"Empat orang lainnya kami imbau agar segera menyerahkan diri," kata Tubagus. Ade Hidayat, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews, pada Selasa, 12 April 2022.

Keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.  

Dua di antaranya yang telah diamankan yakni Komar diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Bagja yang berhasil diringkus di Jakarta Selatan.

"Dua tersangka masih dimintai keterangan, sedangkan empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspos sengaja hari ini untuk segera menyerahkan diri," kata Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Ade ArmandoJadi Korban Pemukulan Saat Demo 11 April, Polisi: Pelaku sudah Diamankan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x