Pemerkosa Santriwati Bandung Akui Sewa Hotel dari Dana Bantuan Kemenag

- 11 Desember 2021, 09:55 WIB
Hw Tersangka Pemerkosa Belasan Santri.
Hw Tersangka Pemerkosa Belasan Santri. /Tsn.Media

"Ada dugaan-dugaan kami (berdasarkan informasi) dari teman-teman intelijen setelah mengumpulkan data dan penyelidikan, ada dugaan (HW) menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk misalnya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya," lanjut Asep.

Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil juga membeberkan dimana saja tempat HW melakukan aksi bejatnya.

Yakni di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, dan Basecamp terdakwa di apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.***

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x