EDITORNEWS - Kasus pelecehan seksual masih sering terjadi di tanah air dan kaum wanita merupakan sasaran dari oknum tak bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Bandung yang menimpa santriwati di ponpes tersebut.
Kasus pelecehan ini dilakoni oleh guru pondok pesantren di Cibiru tersebut berinisial HW berusia 36 tahun.
Dari informasi yang diterima ada 12 santriwati yang Ia perkosa secara berulang kali hingga sampai hamil.
Baca Juga: Novel Baswedan Kunjungi Mabes Polri Dalam Rangka Gladi Resik Jelang Pelantikan ASN Polri
Mengetahui itu polisi Jawa Barat langsung meringkus pelaku biadap tersebut namun yang amat disayangkan kasus seperti ini sudah Ia lakon sejak tahun 2016 silam namun baru sekarang terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Erdi Chaniago sangat menyayangi kasus seperti ini baru diketahui.
"Mengapa kita tidak langsung merilis? Karena ini menyangkut dampak sosial dan dampak psikologis dari anak yang mengalami pelecehan seksual tersebut," ujar Erdi
Disisi lain Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana menegaskan tindakan seperti ini merupakan kejahatan kemanusiaan.
Baca Juga: Biadap Guru Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Bandung Hingga Hamil dan Mengalami Gangguan Jiwa