Selama PPKM ini armada bus TransJakarta membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan maksimal 60 penumpang untuk armada besar.
Sedangkan armada sedang maksimal 30 penumpang dan armada kecil maksimal 15 penumpang dengan penerapan protokol kesehatan.
"Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan 'hand sanitizer'," ucapnya.***