Rayakan Idul Fitri Ratusan Napi Lapas Bangko Dapatkan Remisi Lebaran 1442 H

- 13 Mei 2021, 18:59 WIB
Lapas kelas II B Bangko,Kabupaten  Merangin
Lapas kelas II B Bangko,Kabupaten Merangin /Deni/

EDITORNEWS - Sambut hari kemenangan di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sebanyak 240 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Kabupaten Merangin menerima pemotongan masa hukuman (remisi) Lebaran 1442 Hijriah.

Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi ini telah sesuai dengan persyaratan dan disetujui Kementerian Hukum dan HAM.

"Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran yang sudah memenuhi syarat dan berkelakuan baik," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Erwan, Kamis 13 Mei 2021.

Baca Juga: Lebaran Tanpa Raul Lemos, Krisdayanti: Seperti Bang Toyib

Meski demikian, dia mengungkapkan, tidak ada warga binaan yang langsung bebas dari Lapas usai menerima pemotongan masa hukuman Remisi Khusus Lebaran.

Besaran potongan masa hukuman yang diterima oleh para warga binaan berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga dua bulan, dengan rincian 158 orang mendapat remisi 1 bulan, 56 orang mendapat remisi 15 hari, 26 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan total keseluruhan yang mendapat remisi 240 orang.

Berdasarkan data diketahui jumlah yang paling banyak adalah pengurangan hukuman selama satu bulan, dengan penerima sebanyak 158 orang. Penyerahan remisi rencananya dilakukan secara langsung kepada warga binaan pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

Erwan berharap remisi tersebut bisa menjadi motivasi bagi napi agar tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman. Saat ini Lapas Kelas IIB Bangko memiliki penghuni sebanyak 314 narapidana dan 51 orang tahanan jadi jumlah hunian keseluruhan 365 orang dengan kapasitas hunian 150 orang.

Baca Juga: Ilegal Fishing: Kapal Berbendera Malaysia Berhasil Ditangkap Dua Orang Awak Kapal Mengalami Luka Tembak

"Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya," terang Erwan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x