Jadi Tersangka, Pelaku Rekayasa Babi Ngepet Depok Akui Ingin Terkenal

- 29 April 2021, 19:44 WIB
Kolase pelaku hoaks babi ngepet di depok
Kolase pelaku hoaks babi ngepet di depok /

EDITORNEWS - Setelah sempat menggemparkan tanah air dengan isu penangkapan babi ngepet di wilayah Sawangan, Depok.

Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan seorang oknum tokoh agama sebagai tersangka pelaku rekayasa isu tersebut.Kamis 29 April 2021.

Dilansir dari Press Release pihak kepolisian melalui akun instagram @poldametrojaya pada 29 April 2021, pelaku diketahui merupakan pria berusia 44 tahun bernama Ustadz Adam Ibrahim.

Baca Juga: Terungkap! Penangkapan Babi Ngepet di Depok Ternyata Palsu dan Rekayasa

Pelaku telah merekayasa dan mengarang cerita tentang proses penangkapan babi ngepet tersebut. Babi kecil yang disebut-sebut sebagai babi ngepet sendiri, merupakan babi yang sebelumnya telah ia beli secara online.

Dalam melancarkan tindakanya, ia kemudian bekerjasama dan dibantu oleh 7 orang warga lainya.

Kabar penangkapan babi ini telah menggemparkan wilayah Sawangan, tak sedikit yang menjadi percaya akibat kesaksian tersangka oknum tokoh agama yang mengaku telah memimpin proses penangkapan babi tersebut.

Seorang ibu-ibu bahkan sempat menjadi viral di media sosial akibat melontarkan tuduhan terhadap tetangganya yang diduga sebagai pelaku babi ngepet akibat memiliki banyak uang meski hanya dirumah saja.

Baca Juga: Anang Hermansyah Berikan Dukungan Hijrah untuk Aurel

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku akhirnya mengakui bahwa motifnya melakukan tindakan tersebut adalah demi menjadi terkenal di wilayahnya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah