OTT KPK di Semarang Ringkus 25 Orang, Uang Panasnya Capai Miliaran

13 April 2023, 21:52 WIB
KPK ringkus pejabat DJKA yang terima suap untuk THR /editornews.id/

EDITORNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 25 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Semarang, Surabaya dan Jakarta, Selasa 11 April lalu. Mereka yang ditangkap terdiri dari Pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menemukan barang bukti berupa uang miliaran rupiah dan US$20.000.

 

"Sejauh ini tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.

Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Harno Trimadi dan sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api. Uang miliaran rupiah disita KPK sebagai barang bukti. Harno diduga akan menggunakan sebagian uang yang diterimanya untuk THR.

Baca Juga: Perempuan Muda Paras Cantik Ini Viral dan Jadi Perhatian Setelah Ditangkap Polisi Terbongkar ?

Johanis Tanak awalnya mengatakan Harno diduga menerima suap dalam rentang Juni sampai dengan Desember 2022 dan 11 April 2023.

"Pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai dengan Desember 2022, HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan FAD (Fadliansyah) selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan PAR (Parjono) selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera," ujar Johanis.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga melakukan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan. Kemudian, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Berikut adalah daftar tersangka kasus suap tersebut.

Tersangka pemberi

1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono

Tersangka Penerima

1. Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi
2. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
3. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
4. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
5. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
6. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat

Johanis menyampaikan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Dia menegaskan KPK akan terus mengembangkan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api ini.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler