Sederhana! Begini Cara Cek Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan di NIK

- 9 Maret 2024, 09:07 WIB
Tahapan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan dan keuntungan memilikinya
Tahapan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan dan keuntungan memilikinya /

EDITORNEWS.ID - BPJS adalah layanan asuransi nasional Indonesia. Seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan BPJS.

Khusus pekerja Indonesia, perusahaan biasanya membayarkan BPJS kepada pekerjanya. Hal ini dilakukan agar perusahaan dapat menanggung permasalahan kesehatan karyawannya.

Perlu diketahui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara cek nomor pekerjaan BPJS, apalagi menggunakan NIK. Oleh karena itu, ada cara sederhananya di bawah ini. Simak informasi berikut ini!

 

Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi

Cara pertama untuk mengecek nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP dapat dilakukan melalui situs resmi BPJSTKU, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Masyarakat Bisa Berobat Tanpa Membawa Kartu BPJS Kesehatan, Cukup Lakukan Hal Ini

  1. Kunjungi situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
  3. Klik "Saya bukan robot" atau recaptcha, lalu klik "Login"
  4. Pilih menu "Cek Kartu Digital"
  5. Selanjutnya, akan tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Cara kedua untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP juga bisa melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang aplikasinya dapat diunduh di PlayStore/AppStore. Berikut langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO - Jamsostek Mobile
  2. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
  3. Klik menu "Profil Saya", lalu pilih opsi "Kartu Digital Anda"
  4. Pada kartu digital akan tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan

Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan via Call Center

Untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menghubungi langsung call center resmi BPJS Ketenagakerjaan.  Sebelum menghubungi call center, pastikan untuk menyiapkan KTP terlebih dahulu. Pasalnya, admin akan cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP kamu.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x