EDITORNEWS.ID – Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat, yuk simak apa saja syarat-syaratnya.
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan melalui Instagram @kemenag_ri.
Formasi yang disediakan yaitu:
- Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
- Penanganan Krisis dan Pertolongan pada Jemaah Haji (PKP3JH)
- Perlindungan Jemaah
- Pelayanan Akomodasi
- Pelayanan Transportasi
- Pelayanan Konsumsi
Berikut tahapannya:
- Pendaftaran : 11-19 Januari 2024
- Verifikasi berkas/dokumen administrasi. Bagi yang lulus verifikasi , akan mendapat kartu test. Bagi yang tidak lulus administrasi, akan mendapat notifikasi
- CAT dan Wawancara dilaksanakan pada 25 Januari 2024, pukul 08.00 WIB s.d selesai di Asrama Haji Pondok Gede jakarta
- Pengumuman hasil seleksi 29 Januari 2024
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Wilayah Kota Jambi Pada Hari Ini Sabtu, 13 Januari 2024
Berikut persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berbadan Sehat/Istitaah
- Laki-Laki atau Perempuan
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Tidak dalam keadaan hamil
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
Berikut Syarat Kelengkapan Administrasi
- Kartu Tanda Penduduk
- Ijazah pendidikan terakhir
- Surat ijin suami (bagi perempuan menikah, bermaterai Rp10.000)
- SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp10.000
Persyaratan Khusus (Formasi Perlindungan Jemaah)
- Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar
- Memahami prosedur perlindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
- Berasal dari unsur TNI/POLRI
- Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau inggris
Persyaratan Khusus (Formasi Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas)