Baca Juga: Dianggap Dajjal ! Anak Tikam Ibu Kandung Sendiri Hingga Meninggal di Kabupaten Malang
"Dia punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi perbaikan. Bupati itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu karena itu hanya kritik bukan laporan, tapi dia punya kewajiban moral," ucap Mahfud MD, Minggu, 16 April 2023.
Ia mengatakan jika Bupati Lampung Timur memiliki kewajiban moral sebagai pemimpin untuk menyerap aspirasi dan kritikan dari warganya.
Terkait kabar bahwa adanya aparat penegak hukum (APH) yang terlibat intimidasi, Mahfud MD akan mengecek terlebih dahulu.
Ini kan baru 14 April hari ini, berarti saya bisa hari Senin (17 April) bisa melakukan pendalaman. Tentu saya tidak boleh diam kalau aparat penegak hukum ikut ikutan soal itu (intimidasi Bima)," lanjutnya. tandasnya.***