Meresahkan Publik, Konten Mandi Lumpur Akhirnya Dihapus Pihak Tik tok

- 6 Februari 2023, 11:56 WIB
Viral! Ritual Mandi Lumpur Demi Dapat Saweran Tiktok, Ternyata Ada Bahaya yang Mengintai, Apa itu?
Viral! Ritual Mandi Lumpur Demi Dapat Saweran Tiktok, Ternyata Ada Bahaya yang Mengintai, Apa itu? /Kolase TikTok/

EDITORNEWS.ID - Tanpa disadari, perkembangan media sosial begitu pesat. Hal tersebut bisa dilihat dari adanya jaringan yang semakin berkembang dan akses berbagai informasi yang semakin luas.

Akan tetapi seiring perkembangan media sosial, sebagai pengguna harus bisa memanfaatkan media sosial dengan baik. Selain itu, pengguna juga harus pandai dalam memilih informasi yang beredar.

Penggunaan yang baik, tentu akan mendapatkan dampak positif, begitu juga sebaliknya. Terkadang media sosial memiliki kekurangan yang dapat merugikan banyak penggunanya, bahkan kekurangan tersebut dapat menyebabkan berbagai dampak buruk seperti membuat kecanduan dan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Belum lama ini dunia maya dihebohkan dengan adanya konten mandi lumpur yang tersebar di media sosial TikTok dengan melibatkan sejumlah lansia.

Baca Juga: Geger Aplikasi 18+ Penghasil Uang, Pihak Berwajib Langsung Cepat Tanggap

Pembuatan konten mandi lumpur tersebut terjadi di salah satu kampung Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Seorang pembuat konten bernama Sultan Akhyar, dirinya tidak takut disebut mengemis secara virtual demi mendapatkan gift atau saweran dari penonton.

Karena meresahkan publik, akhirnya secara resmi TikTok menghapus konten video yang merupakan seorang nenek sebagai pengisi konten. Perwakilan TikTok Indonesia menyampaikan bahwa penghapusan konten tersebut dilakukan setelah mendapatkan permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa permintaan untuk menghapus video nenek mandi lumpur itu didasarkan pada surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu untuk melarang tindakan mengemis secara offline maupun online.

Intinya dalam surat edaran itu untuk mengimbau kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk menegur dan segera menghentikan atas kegiatan tersebut. Netizen yang mengetahui hal itu, memberikan komentar yang positif dan memuji kinerja Kominfo.

Baca Juga: Hiu Helicoprion, Hewan Purba dengan Susunan Gigi yang Unik

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x