EDITORNEWS.ID - Seorang santri berinisial MH (17) tewas di sebuah kolam, usai diberi hukuman pihak keamanan Pondok Pesantren Takhasus Quran Ar-Royya Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, korban bersama ketiga temannya yakni I, D, dan H keluar untuk membeli makanan, tanpa meminta izin pihak keamanan pondok pada Sabtu (22/10) sekira pukul 23.10 WIB.
"Korban bersama temannya keluar pondok tanpa izin, berniat membeli makanan yang tidak jauh dari pondok. Usai membeli makanan, korban (MH) dan temannya, duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah sampai pukul 03.45 WIB," ujarnya.
Karena sudah larut malam, korban MH bersama ketiga temannya bergegas pulang ke pondok. Mereka masuk dengan mengendap-endap agar pihak keamanan tak mengetahui keberadaan mereka.
Namun, usaha mereka gagal. Keberadaan mereka diketahui pihak keamanan bernama Lia Susanto (42)
Kemudian, LS melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah Ade Wiranata. Hingga akhirnya, keempat santri diberikan hukuman dengan cara masuk ke kolam yang ada di depan asrama untuk berendam selama 5 menit.
Sebagai informasi kolam tersebut berukuran 20 x 40 meter dengan kedalaman 1,75 meter.
Pangucap menyebut, setelah berhasil menjalankan hukuman yang diberikan, LS mempersilakan korban MH dan ketiga teman nya naik ke atas kolam untuk membersihkan diri dengan mandi kembali.