EDITORNEWS.ID – Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi menggemparkan sidang pembunuhan Brigadir J, Senin (31/10). Menjadi saksi dalam sidang, Susi mengungkapkan sejumlah keterangan yang dianggap berbohong dan berubah-ubah.
Amarah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun sempat tersuliut dengan tingkah Susi. Ia sempat memarahi Susi lantaran kesaksiannya dalam persidangan berbeda dengan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak kepolisian.
Bahkan hakim dengan tegas mengganggap Susi memberikan keterangan palsu. Jika itu terbukti ancaman pidana pun menanti.
Berikut beberapa fakta-fakta kesaksian Susi dalam sidang, Senin (31/10):
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Dihadirkan sebagai Saksi
1. Susi terbata-bata menjawab soal anak bungsu Ferdy Sambo
Majelis Hakim bertanya ke Susi soal anak terakhir Ferdy Sambo yang saat ini berusia 1,5 tahun. Hakim bertanya soal ibu kandung dari anak tersebut.
Susi sempat ditegur hakim karena terdiam lama ketika ditanya soal ibu dari anak terakhir Ferdy Sambo. Suasana pun hening karena Susi tak menjawab sepatah kata pun.
"Kok diam?" tanya hakim sontak.