EDITORNEWS.ID – Pendamping korban Robot Tranding EA Copet, sekaligus pengiat media sosial Charlie Wijaya dikabarkan mendapatkan ancaman dari seorng afiliator Robot Tranding Community Trader (EA Copet)
Charlie Wijaya diduga akan dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.
Sebaliknya Ia mengatakan "Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, dikutip Editornews.id dari Pikiran-Rakyat.com Minggu, 20 Maret 2022.
Charlie Wijaya menilai pihak yang ingin melaporkan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.
Baca Juga: Pantai Balongan Tercemar, Pertamina Siap Ganti Rugi
Bahkan hingga saat ini laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik. Ungkap Charlie Wijaya.
Charlie Wijaya mengatakan, platform trading EA Copet mulai beroperasi sejak Mei 2021. "Korbannya datang dari seluruh Indonesia," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.
Charlie banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.
Baca Juga: Kondisi Pantai Balongan, Bau Menyengat Akibat Limbah Solar