EDITORNEWS.ID - Polres Mesuji berhasil mengamankan 15 paket sabu-sabu di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Simpang Pematang Lampung
Ke 15 paket tersebut memiliki berat 15 kilogram.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo pada Sabtu, 29 Januari 2022 kemarin.
"Iya benar, kejadiannya kemarin Sabtu, 29 Januari sore pukul 16.30 WIB," ucapnya.
Tak hanya disitu polisi juga berhasil menangkap tiga orang pelaku yang membawa sabu-sabu melintasi JTTS.
Yakni Afdal (32), Eri Yanto (49), dan Hendri Khaidir (50).
Ketiganya membawa sabu-sabu tersebut dengan menggunakan mobil pribadi berwarna hitam dan berpelat B.
Saat penggeledahan sabu-sabu itu dikemas dalam paket teh China yang bertuliskan qing shan.
Baca Juga: 5 Ide Aktivitas untuk Me-Recharge Energimu agar On Fire Setiap Harinya