Polisi Gerebek Kantor Pinjol di PIK 2 Jakarta Utara, Ringkus 99 Karyawan yang Kelola 14 Aplikasi Ilegal

- 27 Januari 2022, 09:12 WIB
Kantor pinjaman online/PMJ News/
Kantor pinjaman online/PMJ News/ /

EDITORNEWS.ID - Kasus penipuan pinjaman online saat ini tengah merabah di Indonesia sehingga membuat masyarakat harus lebih hati-hati.

Sejauh mana resiko dan bahayanya pinjol dan kejadian apa saja yang menimpa kepada orang-orang yang terjerat pinjaman online.

Setelah kasus pinjaman online (pijol) menjadi trending topik membuat polisi segera menyelidiki kasus yang membuah kegaduhan rakyat.

Menyikapi permasalahan yang menimpa dikalangan masyarakat membuat pemerintah meminta warga untuk berhati-hati.

Baca Juga: Ali Fikri Sebut OTT Tak Paham di Indonesia Hingga Beralih ke Tangkap Tangan

Baru-baru ini polisi berhasil mengrebek kantor pinjol ilegal yang berada di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.

Kantor ini memiliki sebanyak 99 karyawan yang ikut bergabung dalam aksi penipuan tersebut.

Terlepas dari itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kantor tersebut menyimpan belasan aplikasi pinjol ilegal sejak Desember 2021 lalu.

"Kemudian mereka ini semua mengoperasikan 14 aplikasi pinjol dengan tugasnya yang terbagi dua tim, pertama mengingatkan sebelum jatuh tempo dan kedua mengingatkan atas keterlambatan," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Penyebab dan Kronologi Kebakaran Diskotik Double O Sorong Hingga Tewaskan Belasan Warga

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x