Ali Fikri Sebut OTT Tak Paham di Indonesia Hingga Beralih ke Tangkap Tangan

- 27 Januari 2022, 09:04 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan istilah OTT beralih nama
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan istilah OTT beralih nama /Humas KPK

EDITORNEWS.ID - Saat ini operasi tangkap tangan (OTT) lebih ditakuti oleh kebanyakan oknum yang ikut tergabung didalamnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.

Ada beberapa alasaan kasus OTT banyak ditakuti jika dilakukan pengeledahan dikarenakan akan adanya salah satu kasus yang berupa unsur suap menyuap.

Namun kini istilah operasi tangkap tangan (OTT) telah beralih menggunakan istilah baru yang sesuai dengan konsep hukum di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Beberkan Penyebab dan Kronologi Kebakaran Diskotik Double O Sorong Hingga Tewaskan Belasan Warga

Istilah pengganti OTT ini diumumkan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat kerja di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

"Dalam kesempatan ini, perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan," ucapnya.

Firli pun beralasan istilah OTT tidak dikenal dalam hukum Indonesia.

"Istilahnya jadi tangkap tangan, kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," tuturnya

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bagikan BSU Rp3 Juta Bagi Karyawan yang Memenuhi Syarat

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x