Bareskrim Periksa Tengku Zul dan Abu Janda, Dicecar 23 Pertayaan Terkait Soal Twit ‘Islam Arogan’

- 9 Februari 2021, 11:17 WIB
Kolase Tengku Zulkarnain dan Permadi Arya alias Abu Janda.
Kolase Tengku Zulkarnain dan Permadi Arya alias Abu Janda. /Instagram /@tengkuzulkarnain.id @permadiaktivis2

EDITORNEWS  – Cuitan twitter Tengku Zulkarnain yang kemudian dibalas Abu Janda Minggu, 24 Januari 2021, lalu berurusan dengan polisi atas dugaan rasial bernuansa agama yang menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Tengku Zulkarnain sebagai saksi atas kasus Cuitan ‘Islam Arogan’ yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda. 

Tengku Zul dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Senin,8 Februari 2021.

Baca Juga: 9 Februari 2021 Ditetapkan Sebagai Hari Pers Sedunia

Baca Juga: Kemenag Bersama BPKH Memberikan Bantuan Serta Pengembangan BLK di Pesantren Indonesia

“Perkara yang menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi Tengku Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Brigjen Rusdi menjelaskan belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Abu Janda dan Tengku Zul sama-sama berstatus saksi.

Terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi. Nanti perkembangannya bagaimana, nanti akan disampaikan,” jelas Rusdi.

Baca Juga: Kemensos Akan Mencairkan BST Rp300 Ribu dimulai Februari hingga April 2021, Simak Prosedurnya

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendi, Dekat dengan Warga RT/RW Diminta Jadi Informan Covid -19

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah