Press Realease Maluku, Terkait Penangkapan dan Pengamanan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika

- 19 Desember 2020, 14:21 WIB
Pengungkapan dan penggagalan peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan
Pengungkapan dan penggagalan peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan /LISTON/

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ernest Cokelat dan Nirina Zubir Terpapar Virus Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Erwin Situmorang, menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan secara bersama-sama pula.

Baca Juga: Bumikan Tusi Bapas Pada Generasi Milenial, Ipkemindo dan Bapas Gorontalo Gelar Ngobras

Baca Juga: Tito Karnavian Buka Suara Terkait Kejadian Demonstrasi yang Sedang Terjadi

“Narkoba merupakan musuh bersama seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saat ini kami berada bersama-sama disini saling berkolaborasi dalam melakukan penanganan peredaran gelap narkoba khususnya di Provinsi Maluku.” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah