Tito Karnavian Buka Suara Terkait Kejadian Demonstrasi yang Sedang Terjadi

- 19 Desember 2020, 13:34 WIB
Mendagri, Tito Karnavian
Mendagri, Tito Karnavian /Kemendagri

EDITORNEWS - Terkait aksi penyampaian pendapat demonstrasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara.

dalam acara ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 yang dilaksanakan di Jakarta pada Jumat, 18 Desember 2020 Tito menjadi pembicara dan mulai membuka suara,

"Kalau menurut saya, batasi saja 50 orang. Sama seperti kita membatasi (jumlah orang) di pemilihan kepala daerah (pilkada) kemarin".

Baca Juga: Suasana Haru Keluarga dari Anies Baswedan, Saat Menjenguk Anies yang Terpapar Covid-19

Menurut Tito, apabila jumlah massa aksi demonstrasi tidak dibatasi jumlahnya, maka yang terjadi adalah penularan Covid-19 besar-besaran (superspreader).
​​​​​​
Aparat penegak hukum harus membuat aturan pembatasan jumlah massa sehingga penyampaian pendapat tetap bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Hindari Komersialisasi, DPR Mendorong Pemerintah Agar Segera Terbitkan Regulasi Vaksinasi

"Demo boleh, penyampaian pendapat di muka umum, freedom of expression, silakan. Tapi di dalam aturan. Aturan induknya, namanya ICCPR, International Covenant on Civil and Political Rights. Itu dokumen PBB, pasal 9, tidak menyebutkan tidak ada pembatasan, tetapi menyebutkan tidak ada intervensi," kata Tito.

Baca Juga: Sebut Indonesia Gagal Tingkatkan Akurasi Tes Swab, Taiwan Larang Pekerja Migran Kembali Tanpa Batas

Sehingga tenaga pelacak (tracer) COVID-19 pun lebih mudah melakukan pelacakan orang yang mengikuti aktivitas penyampaian pendapat tersebut apabila ada yang dinyatakan positif COVID-19.***

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x