EDITORNEWS - Kecelakaan antara Mobil Patroli Polisi dengan Kereta Api (KA) di Perlintasan Dukuh Sibroto.
Kejadian tepatnya di RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen. Dengan memakan tiga orang korban meninggal dunia.
Berdasarkan informasi dari Kapolres Sragen AKBP Yuswanto pada Senin, 14 Desember 2020 kejadian tersebut berlangsung saat mobil patroli yang hendak menyebrang dari arah Timur di Perlintasan Dukuh Sibroto Minggu, 13 Desember 2020 sekitar pukul 23.05 WIB
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta Anies Baswedan Untuk Membatasi Jam Operasional Hingga Pukul 19.00
Tanpa disadari bersamaan KA Brantas Pasar Jurusan Senen-Blitar melaju dengan kecepatan tinggi ke arah mobil patroli jenis Strada triton.
Kecelakaan tidak dapat dihindari oleh supir hingga mobil terseret KA beberapa meter.
Baca Juga: Muhadjir Effendy : Dana Bantuan Masa Pandemi Malah Digunakan Untuk Membeli Rokok
Tiga korban yang menumpang mobil patroli jenis Strada triton yakni Pelda Eka Budi M, (50) anggota TNI, Warga Desa Krikilan RT 08 Kecamatan Kalijambe, bertugas di Koramil Kalijambe. Selain itu ada Aipda Samsul Hadi, (57) bertugas di Polsek Kalijambe, warga Perum Gemolong serta Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo.
Menurut Kapolres ketiga petugas tersebut sedang melakukan operasi gabungan rutin. Saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu KA dan tanpa penjagaan, musibah itu, terjadi kecelakaan.