Petugas Keamanan Pulau Kelapa Imbau Nelayan patuhi Izin dan Aturan

- 8 Desember 2020, 15:43 WIB
Kapal-kapal nelayan berbendera Malaysia yang ditangkap setelah mencuri ikan di perairan Indonesia di Selat Malaka dijaga KRI Kerambit-627 menuju Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan, Sumatera Utara
Kapal-kapal nelayan berbendera Malaysia yang ditangkap setelah mencuri ikan di perairan Indonesia di Selat Malaka dijaga KRI Kerambit-627 menuju Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan, Sumatera Utara / ANTARA/Handout/aa.

EDITORNEWS - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri dan Kelurahan Pulau Kelapa mengimbau kapal nelayan untuk menangkap ikan sesuai izin yang diberikan.

"Pemilik kapal kami himbau untuk tidak beroperasi di sekitar Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, karena alat tangkap tidak sesuai dengan izinnya," kata Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri di Jakarta, Senin.

Sugiri mengatakan petugas gabungan melakukan patroli wilayah di perairan Pulau Rengi dan Pulau Sebaru, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Baca Juga: Perusahaan Tangshan Steel dari China Dekati Freeport Bangun Smelter 

Baca Juga: Aturan Penggunaan Senjata Api di Indonesia Sangat Lemah 

Baca Juga: Bea Cukai Perketat Pengawasan Saat Pandemi

Dalam patroli gabungan itu terjaring lima kapal jaring kursin, yang tertangkap basah sedang menangkap ikan di lokasi yang tidak semestinya.

Setelah diperiksa semua dokumen yang dimiliki, kapal itu berasal dari luar Kepulauan Seribu. Kapal itu memiliki surat berlayar 60 mil yang artinya harus jauh dari Pulau Permukiman untuk mencari ikan.

"Kita berikan peringatan dan akan kita tindak jika masih ditemukan adanya pelanggaran," tegas Sugiri.

Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut 

Baca Juga: Wasathiyyah Islam Antara Mahfud MD Dengan Raja Salman 

Baca Juga: Pemain Fenomenal Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Akan Berlaga di Penyisihan G Liga Champions

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa Muslim menyatakan patroli itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga.

Menurut dia, warga melihat banyaknya kapal besar dari luar pulau yang mencari ikan di sekitar area perlindungan laut dan rumpon milik warga.***

Editor: Dimar Aditya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x