Ria Ricis Buat Laporan Ke Polisi Terkait Pemerasan Rp300 Juta dan Ancaman Video Pribadinya Akan Disebar

10 Juni 2024, 21:41 WIB
Ria Ricis /

EDITORNEWS.ID - Terkait dugaan pengancaman dan pemerasan yang dialami selegram Ria Ricis, hingga melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juni 2024.

Menurut pengakuannya beberapa hari dirinya mendapat ancaman hingga pemerasan senilai Rp300 juta bahkan video pribadinya disebar dan diperas oleh oknum tersebut.

“Selama 5 hari terakhir (diancam dan diperas). Mohon doanya semuanya semoga orang nya cepat ketemu,” kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juni 2024.

Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dibuatnya.

Baca Juga: Langkah Robby Purba Ancam Laporkan Netizen Imbas Viralkan Satpam Pukul Anjing, Nikita Mirzani: Otaknya Dimana?

“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” tutur YouTuber 28 tahun ini.

Ricis mengatakan ancaman itu juga dilakukan sang pelaku pada orang-orang terdekat dan tim manajemen.

“Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ucap Ricis.

“Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini,” lanjut adik ustazah Oki Setiana Dewi ini.

Baca Juga: Luna Maya Sempat Ikutan Mengecam Satpam Palaza Indonesia, Setelah Tau Menyesal Tak Dengar Cerita Versi Lain

Ricis sudah menyerahkan sederet bukti ke penyidik. Ibu satu anak ini berharap laporannya segera diproses dan pelaku segera ditangkap

“Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga buka suara soal laporan yang dilayangkan Ricis. Pelaku disebut mengancam akan menyebar foto dan video pribadi Ricis melalui media sosial.

“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman, adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin,10 Juni 2024.

Baca Juga: Raffi Ahmad Gelar Acara Pengajian Jelang Berangkat Haji, Ditaksir Rogoh Kocek Rp3 Miliar

Ricis pun diharuskan membayar Rp 300 juta terkait ancaman itu.

“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki, sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” tutur Kombes Ade Ary.

Sebelum membuat laporan polisi, Ricis sempat bercerita kepada manajernya, Prio.

“Iya sempat cerita memang, cuma kondisinya saya sudah dalam perjalanan ke Makkah,” kata Prio pada Senin, 10 Juni 2024.

Namun Prio belum bisa bicara lebih lanjut terkait hal ini karena belum mendapatkan keterangan lagi.

Prio diketahui sedang menjalani ibadah haji bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

“Lagi fokus ibadah dulu, di sana ada tim Ricis yang lain,” ucapnya.

Sebagai informasi, Ria Ricis akan pergi haji dalam pekan ini bersama Oki Setiana Dewi. Jika tak ada halangan, keduanya akan berangkat haji pada 12 Juni 2024 mendatang.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler