Cek dan Klik, KPU Buka Lowongan PPPK untuk 1.352 Formasi

23 Desember 2022, 11:00 WIB
Kemensos membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis /tangkapan layar Instagram @kemensosri

EDITORNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka lowongan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini tersedia 1.352 formasi di lembaga pemilihan tersebut.

Hal ini diketahui dari situs resmi milik KPU seperti dilihat, Rabu (21/12). Pengumuman soal pembukaan lowongan PPPK ini bernomor 15/SDM,01-PU/04/2022 tertanggal 15 Desember 2022.

PPPK ini nantinya akan ditempatkan di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU kabupaten/kota. Penempatan ini dibagi kepada empat zonasi dengan total 1.352 formasi.

Keempat zona itu yaitu, zona 1 meliputi Sekretariat Jenderal KPU, sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Seorang Suami di Medan Lempar Teman Kerja Istri Pakai Batu hingga Tewas

Zona 2 meliputi sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.

Zona 3 meliputi sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota di Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Zona 4 meliputi sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Untuk jabatan yang akan diisi yaitu Ahli Pertama - Penata Kelola Pemilu dengan kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Politik, S-1 Ilmu Ekonomi, S-1 Ilmu Hukum, S-1 Ilmu Pemerintahan, S-1 Ilmu Sosial, S-1 Ilmu Administrasi, S-1 Hubungan Internasional, dan S-1 Ilmu Komunitas.

Baca Juga: Warga di Mendahara Ilir Jambi Keluhkan Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Untuk jabatan ini, pada zona 1 membutuhkan 125 orang, zona 2 membutuhkan 150 orang, zona 3 membutuhkan 137 orang, dan zona 4 membutuhkan 88 orang.

Jabatan lain yang akan diisi yaitu Ahli Pratama - Pranata Komputer dengan kualifikasi pendidikan yaitu S-1 Teknologi Informasi, S-1 Informatika, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Manajemen Informatika.

Adapun kebutuhan untuk jabatan ini yaitu 122 orang untuk zona 1, 151 orang untuk zona 2, 132 orang untuk zona 3, dan 89 orang untuk zona 4.

Jabatan ketiga yang dapat diisi yaitu Arsiparis dengan kualifikasi pendidikan D-III Kearsipan, D-III Ilmu Perpustakaan, D-III Ilmu Manajemen, D-III Ilmu Administrasi. Dengan kebutuhan 89 orang di zona 1, 110 orang di zona 2, 99 orang di zona 3, dan 58 orang di zona 4.

Jabatan keempat yang dapat diisi yaitu Statistisi dengan kualifikasi D-III Statistik, dan D-III Matematika. Jabatan ini hanya dibutuhkan 2 orang untuk zona 1. Untuk selengkapnya, kamu dapat mengunjungi halaman resmi KPU.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler