Pejabat Pemkab Cianjur Gunakan Tenda Pengungsi Korban Gempa untuk Parkir Mobil

- 15 Desember 2022, 18:48 WIB
 Masjid Darurat Daarut Tauhiid di Pos Tangguh DT Peduli di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur
Masjid Darurat Daarut Tauhiid di Pos Tangguh DT Peduli di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur /DT Peduli

EDITORNEWS.ID – Aksi tak patut dilakukan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Pasalnya rasa empati sang pejabat hilang di tengah banyaknya penyintas gempa bumi yang kekurangan dan membutuhkan tenda untuk pengungsian.

Tenda bantuan dari salah satu produsen mobil ternama, malah digunakan tempat berteduh mobil dinas milik Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Cianjur.

Tenda warna putih berukuran cukup besar itu terpasang di halaman parkir belakang kantor Bapelitbangda, di bawah tenda itu terparkir mobil dinas Toyota Kijang Innova berplat nomor F 1587 W.

Namun, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi, berkilah tak mengetahui kendaraan dinasnya yang biasa dipakai sehari-hari terparkir di bawah tenda bantuan. Dirinya kaget mendapati foto beredar berkaitan dengan kendaraan dinasnya.

Baca Juga: Pencurian Motor di Langkat, Korban Meninggal Dunia Dicekik Bersama Anaknya

"Saya sendiri sebetulnya merasa sedih. Sama sekali saya tidak mengetahui," kata Dedi ditemui di Pendopo Cianjur, Kamis, 15 Desember 2022.

Selayaknya kebiasaan pejabat negara, Dedi pun terkesan “cuci tangan”. Ia malah menyalahkan sopirnya dan mengaku sudah menegur yang bersangkutan.

"Tenda itu sebetulnya sudah kami salurkan ke Desa Sarampad untuk dipakai warga terdampak gempa bumi Cianjur dan dimanfaatkan mereka," katanya lagi.

Dedi menjelaskan tenda yang dijadikan tempat parkir mobil dinasnya itu sudah terpasang sepekan pascagempa. Disebutkan Dedi, tenda dipasang sebagai tempat bekerja pegawai Bapelitbangda lantaran bangunan lantai 3 di gedung kantor ikut terdampak gempa bermagnitudo 5,6.

"Itu seandainya hasil asesmen dari Dinas Perkim tidak boleh ditempati karyawan dan karyawati," ungkap Dedi.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x