Keluar Tanpa Izin, Santri Ponpes Tewas Usai Kena Hukuman Berendam di Kolam

1 November 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi Santri Ponpes Tewas Usai Kena Hukuman Berendam di Kolam /Pixabay

EDITORNEWS.ID - Seorang santri berinisial MH (17) tewas di sebuah kolam, usai diberi hukuman pihak keamanan Pondok Pesantren Takhasus Quran Ar-Royya Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, korban bersama ketiga temannya yakni I, D, dan H keluar untuk membeli makanan, tanpa meminta izin pihak keamanan pondok pada Sabtu (22/10) sekira pukul 23.10 WIB.

"Korban bersama temannya keluar pondok tanpa izin, berniat membeli makanan yang tidak jauh dari pondok. Usai membeli makanan, korban (MH) dan temannya, duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah sampai pukul 03.45 WIB," ujarnya.

Karena sudah larut malam, korban MH bersama ketiga temannya bergegas pulang ke pondok. Mereka masuk dengan mengendap-endap agar pihak keamanan tak mengetahui keberadaan mereka.

Baca Juga: Jungkook BTS Bikin Klepek - Klepek saat Syuting Promosi Piala Dunia Qatar, Tersorot Kasih Minuman ke ARMY

Namun, usaha mereka gagal. Keberadaan mereka diketahui pihak keamanan bernama Lia Susanto (42)

Kemudian, LS melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah Ade Wiranata. Hingga akhirnya, keempat santri diberikan hukuman dengan cara masuk ke kolam yang ada di depan asrama untuk berendam selama 5 menit.

Sebagai informasi kolam tersebut berukuran 20 x 40 meter dengan kedalaman 1,75 meter.

Pangucap menyebut, setelah berhasil menjalankan hukuman yang diberikan, LS mempersilakan korban MH dan ketiga teman nya naik ke atas kolam untuk membersihkan diri dengan mandi kembali.

Mengejutkan, saat ketiga temannya naik ke atas kolam, sementara korban MH masih berada di dalam kolam.

Baca Juga: Miris, 23 Pelajar Terlibat Pembegalan di Medan Ditangkap, Kapolsek: Mengundang Orang Tua Bukan Untuk Dijemput

"Kemudian pelaku (LS) menyuruh santrinya itu untuk keluar dari kolam satu persatu untuk segera mandi bersih. Namun korban MH tidak keluar dari kolam," kata Pangucap mengutip akun Instagram @andreli_48, Selasa (1/11/2022).

"Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), korban MH dinyatakan meninggal dunia," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga MH meminta agar korban diserahkan ke pihak keluarganya yang berada di Pangkalan Kerinci.

Baca Juga: Menyusul 'The Astronaut' Jin BTS, RM BTS Dikabarkan Akan Rilis Album Solo dalam Waktu Dekat

Dengan demikian, Lia Susanto telah diamankan di Polres Rokan Hulu dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini keamanan pondok bernama Lia Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Pangucap. ***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler