Kisah di Balik Tewasnya 2 Begal di Tangan Amaq Sinta, Sempat jadi Tersangka dan Dapat Penangguhan

15 April 2022, 09:11 WIB
Amaq Sinta petani sederhana warga Lombok Tengah yang mengalahkan empat begal /Antara/

EDITORNEWS.ID - Kisah korban begal yang menjadi tersangka karena keberaniannya, kini bisa bernafas lega.

Sosok pria yang diketahui bernama lengkap Murtede alias Amaq Sinta (34) itu mendapat penangguhan tahanan dari pihak kepolisian.

Namanya pun sempat menarik perhatian dan viral di media sosial.

Aksi nekatnya menghadapi empat begal dan menghabisi nyawa kedua begal berujung terhadap statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak DNA Pro ke Penyidik, Nilainya Cukup Fantastis

Banyak pihak yang mempertanyakan langkah hukum atas penetapan tersangka terhadap dirinya.

Kritik terhadap pihak kepolisian sempat membanjiri kolom komentar. Amaq Sinta mendapat pembelaan kala itu.

Kini, pria yang berprofesi sebagai petani itu bisa bernafas lega.

Amaq Sinta mendapatkan kesempatan berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Membela Diri Hingga 2 Begal Terbunuh Justru Jadi Tersangka, Netizen: Berikan Hartamu dan Ikhlaskan!

Dirinya mendapat penangguhan penahanan dari penyidik polres setempat.

"Alhamdulillah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," ujarnya saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, seperti dilansir dari Antara, Kamis, 14 April 2022.

Kisah itu berawal saat dirinya akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya.

Baca Juga: Mall Tunjungan Plaza Surabaya Alami Kebakaran, Api Berasal dari Dapur Restoran

Sesampai di TKP, dia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam.

Selanjutnya, dia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong. Namun, tidak ada warga yang datang.

Dalam kejadian itu, dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat.

"Setelah itu, saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan diri," katanya.

Baca Juga: Istri Bos PS Store, Septia Yetri: Suamiku Bukan Belain Perempuan Lain

Seperti diberitakan sebelumnya, Amaq Sinta merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain.

Dirinya dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok TImur, pada Minggu, 10 April 2022 malam.

Amaq Sinta saat itu tidak berniat melarikan diri, dan memilih bertarung dengan keempat begal itu.

Baca Juga: Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Ade Armando, PMJ: Mereka Bukan dari Golongan Mahasiswa

"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," tuturnya.

Amaq Sinta dan istrinya, Mariana (32), hanyalah seorang petani yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selain itu, dia hanya warga biasa karena tidak pernah sekolah.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler