Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Ada Paksaan Selama Pandemi Covid-19, Apa Saja?

- 27 Agustus 2021, 16:17 WIB
 Menparekraf, Sandiaga Uno memegang nota kesepahaman antara kemenparekraf dan kementerian investasi
Menparekraf, Sandiaga Uno memegang nota kesepahaman antara kemenparekraf dan kementerian investasi /Instagram @kemenparekraf.ri/

Menurut Sandiaga Uno promosi barang dagangannya melalui platform online dinilai dapat membantu karena masyarakat banyak menggunakan media digitalisasi.

"Cara baru harus digunakan seperti dengan pendekatan digitalisasi, dekat dengan masyarakat, dan menjalankan program yang lebih baik, tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu," 

Selain itu Menparekraf juga menambahkan bahwa masyarakat Indonesia dipaksa untuk melakukan penyuntikan vaksin.

Tidak semua masyarakat Indonesia bersedia untuk divaksin dengan berbagai faktor yang mendasari.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah