Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi judi di kompleks Asia Mega Mas dan kompleks MMTC, pada Sabtu (11/6/2022) hingga Minggu (12/6/2022) dini hari.
Baca Juga: Lolos Seleksi 72 Calon, Taruna Akmil 2022 Ikuti Sidang Parade Sub Panda Jambi
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan langsung melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, puluhan orang diduga sedang bermain judi dan barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi slot dan uang tunai senilai Rp 45 juta diamankan.***