Polres Merangin Kembali Amankan Dua Alat Berat Beserta Belasan Pekerja PETI

- 4 Juni 2021, 07:51 WIB
Polres Merangin berhasil amankan Dua Unit Alat Berat
Polres Merangin berhasil amankan Dua Unit Alat Berat /

EDITORNEWS - Keseriusan Polres Merangin dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin kembali mendapat acungan jempol.

Bagaimana tidak, Jajaran Polres Merangin berhasil amankan Dua Unit Alat Berat (Alber) Excavator di wilayah Hukum Polres Merangin tepatnya Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Kedua alat berat tersebut diduga kuat terlibat Aktifitas penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan berhasil diamankan Pada Selasa (01/06) Sekitar Pukul 08.00 WIB

Baca Juga: Pra TMMD Waktu Yang Tepat Siapkan Kebutuhan Bahan dan Material Kegiatan.

Baca Juga: Minggu Pertama Pra TMMD Parjurit Siapkan Rangka Besi Untuk MCK Umum

Diduga pemilik alat Exapator Tersebut ZF ,ZF adalah Salah satu Developer di Kabupaten Merangin, tak hanya Developer ZF juga salah satu ASN di Merangin, yang mana alat tersebut dikabarkan Masuk ke Lokasi PETI Beberapa Minggu Lalu.

Tak hanya Alat Berat Excavatornya yang di amankan, Pekerja di lokasi sebanyak belasan orang juga diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin dan digiring ke Mapolres Merangin.

Dalam Konferensi pers, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut mengamankan belasan pekerja PETI yang mengunakan alat berat Excavator.

"Iya anggota amankan belasan pekerja, untuk Pemilik atau pemodal kita perlu penyelidikan lebih lanjut, "Kata Kapolres.

Ditambah lagi oleh Kapolres Bahwa " Iya pelaku dikenakan Ancaman Hukuman paling Lama 9 tahun penjara dan denda 10 Milyar Rupiah, "Tambah Kapolres.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x