Mudik Lebaran Dilarang, 4276 Personel Gabungan Mencegah Penyebaran Covid-19 Melalui Operasi Ketupat

- 5 Mei 2021, 22:23 WIB
Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo
Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo /

EDITORNEWS - Akibat pandemi Covid-19 yang belum usai, akhirnya pemerintah kembali melarang mudik Lebaran 2021.

Menyikapi keputusan tersebut, beberapa instansi mulai melakukan persiapan.

Polisi dibackup TNI bakal membuat aturan terkait pergerakan transportasi, demikian juga dengan Dishub.

Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rahcmad Wibowo dan Danrem Jambi Brigjen TNI M Zulkifli mendampingi Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 Mapolresta Jambi, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: BNN Bongkar 3 Sindikat Narkoba Internasional, 581 Kg Sabu di Amankan

Operasi kepolisian terpusat dengan Sandi Ketupat Jaya 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 yang melibatkan personel sebanyak 4.276 orang.

Selain Polri dibackup TNI, maupun dari Pemda terutama dari Dishub, Satpol PP, Dinkes, Damkar, Pramuka, Senkom dan unsur terkait lainnya.

Pj Gubernur Jambi, saat membacakan amanat Kapolri menerangkan, Polri bersama TNI bersama unsur pendukung, siap mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan mudik.

Kapolda mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mencegah masyarakat mudik pada lebaran tahun ini.

Baca Juga: Komunitas Kuansing Lakukan Inisiatif untuk Obati Rindu Festival Pacu Jalur

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah