Polisi Berhasil Meringkus Oknum PNS yang Membawa Sabu-Sabu di Pelabuhan Feri Sungai Jepun

- 17 Februari 2021, 14:45 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu.
Barang bukti narkoba jenis sabu. /PMJ News/Ferro Maulana

EDITORNEWS – Penyalahgunaan narkoba bukan hanya melanda sederet publik figure saja, namun jajaran pemerintah ASN juga terlibat .

Salah satunya aparat kepolisian berhasil meringkus oknum ASN yang melakukan kegiatan tersebut, sebut saja seorang PNS yang berkerja di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Pada hari Jumat 12 Februari sekira pukul 22.50 Wita, aparat kepolisian Nunukan berhasil menangkap Oknum PNS di Pelabuhan Feri Sungai Jepun yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Komnas HAM Melakukan Penyerahan Barang Bukti Kasus Penembakan Enam Laskar FPI ke Bareskrim

Baca Juga: Tiga Orang Anggota KKSB Dilumpuhkan Aparat Gabungan TNI Saat Coba Merampas Senjata di Sugapa Papua

Berita ini disebarkan oleh AKBP Syaiful Anwar yang merupakan Kapolres Nunukan terkait penangkapan PNS yang membawa narkoba tersebut pada hari ini Rabu, 17 Februari 2021.

Menurut pengakuan dari Syaiful tersebut, bahwa oknum PNS itu berkerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berinisial DR usia (32) tahun, yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Nunukan Tengah.

Pada saat diamankan petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 50 gram, setelah itu pelaku diamankan untuk dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaannya.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyetujui Pembelian Mobil Baru Bebas Pajak (PPnBM)

Baca Juga: Kementerian BUMN Menggelar Acara Pasar Digital (PaDi) Virtual Expo 2021 untuk Mendukung UMKM Lokal

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah