Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyetujui Pembelian Mobil Baru Bebas Pajak (PPnBM)

- 16 Februari 2021, 13:24 WIB
Canelo Alvarez gemar koleksi mobil mewah
Canelo Alvarez gemar koleksi mobil mewah /Instragram/@Canelo

EDITORNEWS – Setiap bergantinya tahun tentu dari dunia teknologi akan meluncurkan produk terbaru mereka misalnya pengeluaran kendaraan tentunya akan berpengaruuh kepada jumlah pajak pengeluaran produk terbaru.

Dibulan Oktober 2020 silam, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menolak usulan pemberian pajak mobil baru nol persen, namun pada akhirnya dirinya menyetujui dengan usulan pembelian mobil baru bebas pajak.

Tentunya Diskon pajak (PPnBM) dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal, ungkap Rahmat Widiana Plh. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Presiden Minta Polri Lebih Selektif Tak Mengintimidasi Warga dengan Dalih Menggunakan UU ITE

Baca Juga: Rachel Vennya Umumkan Sudah Bercerai dengan Niko Al Hakim Melalui Instagram Story Pribadinya

Setelah melakukan rapat anatara Kemenkeu, pelaku industri dan juga Kementerian Perindustrian dan memutuskan bahwa jika kendaraan motor memiliki mesin dibawah 1.500 cc atau masuk dalam kategori mobil sedan dan sedan 4x2 akan mendapat insentif pajak.

Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat mempercepat laju pemulihan ekonomi dan merilis pertumbuhan ekonomi Q4-2020 pada 5 Februari 2021 yang lalu mengkonfirmasi tren pemulihan ekonomi yang semakin nyata.

Pertumbuhan ekonomi terus membaik, dari -5,32 persen di Q2-2020 meningkat menjadi -3,49 persen di Q3-2020 dan terus meningkat menjadi -2,19 persen di Q4-2020, tentunya kebijakan ini didukung oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Setelah kerahkan Kendaraan Tempur dan Tambah Jumlah Tentara, Demonstran di Myanmar mulai Berkurang

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport akan Lauching Besok, Pelajari Spesifikasi Mesin dan Harga Jual

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x