EDITORNEWS - Berawal dari laporan orangtua murid yang melapor ke polres Jombang.
Kemudian polisi mengembangkan hasil dari laporan, hingga diketahui saat ini ada jumlah korban yang terdata sebanyak enam santri.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bisa berkembang belasan orang, ungkap Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga: Usai Gagal Nikah dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Ungkap Kriteria Suami Idaman
Menambahkan, "kita masih menunggu laporan korban lainnya, korban rata-rata berusia 16 tahun sampai 17 tahun,” imbuh Agung.
Diungkapkan Kapolres, terkuaknya kasus ini berawalnya ketika orangtua santri curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.
Lantaran didesak, para orang tua santri tersebut menceritakan petaka yang dialaminya, selanjutnya, orangtua santri melaporkan kasus itu ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan kemudian mengembang ke enam korban lainnya. Bahkan santri dari luar Jombang sendiri ada yang menjadi korban, berasal dari Jawa Tengah.
Ironisnya para santri ini takut, menberi tahukah karena pelaku merupakan pimpinan pesantren tempatnya menuntut ilmu,” kata Kapolres.