EDITORNEWS - Buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis 11 Februari 2021 pukul 13.20 WITA.
Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam Red Notice. Ia sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena kasus narkotika.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 14 Februari 2021 mengatakan tidak dapat ditolerir dan fatal bagi seorang petugas imigrasi yang menyebabkan Andrew Ayer bisa kabur.
Baca Juga: Episode Terakhir Mr. Queen Bagaimanakah Nasib Kim Jung-hyun & Shin Hye-sun
Baca Juga: Presiden Jokowi: Alhamdulillah Siang Hari Bendungan Tukul di Pacitan Siap Difungsikan
Andi juga meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan sanksi tegas kepada petugas imigrasi yang lalai saat bertugas sehingga buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer kabur.
Untuk mencegah buronan itu kabur lebih jauh, Imigrasi harus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Kepolisian RI, serta pihak terkait lainnya ujar Andi. Beliau juga mengusulkan agar segera dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Andrew Ayer.
Imigrasi Kemenkumham diminta untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan bagi penempatan petugas agar kejadian ini tidak terulang kembali.