EDITORNEWS - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri Jakarta, pada hari Senin 15 Februari 2021 menyatakan akan bertemu dengan Komnas HAM pada pekan ini, untuk meminta barang bukti hasil investigasi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Penyidik Bareskrim membutuhkan barang bukti tersebut untuk bisa menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM.
Penyidik Bareskrim Polri telah menerima dan mempelajari hasil investigasi Komnas HAM dengan tebal 60 halaman itu.
Baca Juga: Roy Marten: Saya Memenangkan Pertandingan Covid-19, Setelah Dinyatakan Sembuh
Baca Juga: Diselingkuhi Sejak 2015, Nindy Ayunda Sebut Suaminya KDRT Selama 9 Tahun
Komnas HAM melakukan penyerahan barang bukti kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri, Selasa 16 Februari 2021.
Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi mengatakan semua barang bukti sudah diserahkan.
Total barang bukti ada 16 barang yang sudah diserahkan kepada Bareskrim, kata
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.Harapannya seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat dan memperjelas peristiwa yang terjadi.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyerahkan seluruh barang bukti dan diserahkan secara simbolis kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Ahmad berharap tim Bareskrim bisa segera menindaklanjuti hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM itu.