Artikel ini dilansir Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul, Oknum PNS Diringkus Polisi Usai Kedapatan Membawa Narkotika
Pelaku DR yang berjenis kelamin perempuan itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***