Selebgram Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Jadi Ditahan, Ini Sebabnya

- 5 Mei 2023, 10:48 WIB
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (3/5/2023). Selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (3/5/2023). Selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi./ANTARA FOTO


EDITORNEWS. ID -  Selebgram Lina Lutfiah atau lebih dikenal Lina Mukherjee sempat dilakukan penahanan, namun usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi sementara batal ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi ahli bahasa, agama, dan MUI, untuk meneliti konten Lina ketika sedang memakan kulit babi.

Sempat diputuskan dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan penyidik, penetapan tersangka terhadap Lina Mukherjee.

Lantas Agung Marlianto mengatakan, bahwa dibatalkannya penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut lantaran Lina Mukherjee mengidap penyakit maag akut.

Baca Juga: Virgoun Buat Video Pengakuan Soal Perselingkuhannya, Pakar Ekspresi Ungkap Pesan Tersembunyi

Dengan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut. Tambahkan, Lina semalam sempat dibawa untuk dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujar Agung Marlianto, Kamis 4 Mei 2023.

Setelah konten yang dibuat dengan sengaja yang makan kriuk babi sembari mengucapkan lafadz Allah.

Atas laporan  seorang ustaz di Palembang, M Syarif Hidayat  itu atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3), Polda Sumsel pun resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video yang viral itu, wanita bernama lengkap Lina Lutfiah lewat akun medsos pribadinya @lilumukerji dilaporkan karena dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.

Bahkan Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi. Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.***






Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah