EDITORNEWS.ID - Sebentar lagi umat beragama Islam akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2022.
Sebelum menyambut Hari Raya Idul Fitri para umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah.
Zakat Fitrah merupakan zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh umat Islam dalam satu tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Lebih lanjutnya di wajibkan bagi setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Hukum Puasa Namun Tak Salat, Begini Penjelasannya
Dimulai dari tua, muda, besar, kecil, dan bayi yang lahir pada akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun wajib membayar zakat fitrah.
Zakat terdiri dari dua jenis yakni zakat mal atau zakat harta dan zakat fitrah berupa uang atau sembako.
Disela kesempatan Ustadz Abdul Somad menjelaskan ketentuan membayar setiap jenis zakat itu berbeda-beda.
Untuk zakat fitrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan dibayarkan dalam bentuk beras.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Dosa Zina Ada Jalan Keluarnya, Yuk Simak